Pages

Jumat, 25 November 2011

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan


Masyarakat adalah orang yang mendiami suatu wilayah tertentu. Masyarakat dibagi menjadi dua sesuai dengan tempat tinggalnya. Ada yang di desa dan ada yang di kota.
Masyarakat kota adalah orang-orang yang tinggal di kota, atau keberadaanya terletak di sekitar pusat kota atau pemerintahan.
Cirri-ciri masyarakat kota adalah
1.       Individual
Mungkin karena terbiasa hidup keras di kota, masyarakat kota terbiasa memiliki sifat individualism. Tapi biasanya sifat ini lebih ke egois. Karena tidak adanya sifat tenggang rasa untuk saling bergotong royong. Biasanya juga didukung pula oleh pranata social dan status social orang.
2.       Heterogen
Beragam suku yang ada. Mereka biasanya berkumpul menjadi satu di perkotaan untuk satu tujuan, yaitu mencari pekerjaan. Tapi keragaman inilah yang membuat menarik.
3.       Daya saing tinggi
beribu-ribu orang mencari pekerjaan di kota. Mereka datang entah darimana saja untuk memperebutkan pekerjaan. Saking bnyakanya para pelamar membuat daya saing di perkotaan menjadi tinggi, dan ini yang menyebabkan banyaknya pengangguran.
4.       Profesi beragam
Bermacam-macam orang yang ada dikota mungkin memiliki visi dan misi yang sama, tapi keahlian mereka pada bidangnya berbeda-beda. Ini lah yang menyebabkan profesi mereka berbeda-beda.
5.       Matrealistik
Hidup ditengah hingar bingar kota besar membuat sebagian orang tidak kuat iman dan terkadang rela melakukan apa saja demi status social agar dipandang kaya terpenuhi.
6.       Open minded
Orang-orang kota lebih terbuka pada teknologi terutama. Karena teknologi yang dipasok akan lebih dahulu sampai dikota.
Masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di desa, atau yang mendiami wilayah yang jauh dari pemerintahan pusat.
Cirri-ciri masyarakat desa adalah
1.       Gotong royong
2.       Homogen
3.       Daya saing rendah
4.       Profesi sedikit dan sejenis

Jumat, 18 November 2011

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat)
Pitirin A. Sorokin
mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis.
Bruce J. Cohen
sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki.
Perbedaan status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”. Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan. Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat. Dari definisi tersebut dapat dilihat terdapat tiga (3) elemen stratifikasi yaitu: (i) sistem perangkingan posisi sosial individu, (ii) struktur sosial yang dapat diaplikasikan pada segmen yang luas, dan (iii) berlangsung dalam periode waktu yang lama.
Sebenarnya pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat akan menimbulkan masalah. karena biasanya masyarakat sendiri yang membuat perbedaan itu. Seperti perbedaan status social, yang biasanya berdampak pada persamaan derajat. Semakin tinggi status social orang tersebut, suka dipandang lebih tinggi derajatnya. Perbandingan inilah yang menyebabkan
Derajat manusia itu pada dasarnya sama dimata Tuhan. Manusia sama-sama sederajat, tidak ada derajat tinggi atau rendah. Karena manusia lahir di dunia sama-sama dalam keadaan yang sama. Tak ada perbedaan dimata Tuhan. Karena yang memiliki derajat tertinggi adalah Tuhan.
id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial

Senin, 14 November 2011

Hukum dan Warga Negara


Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK'MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum.

Hukum sendiri menetapkan tingkah laku mana yang dibolehkan, dilarang atau disuruh untuk dilakukan. Hukum juga dinilai sebagai norma yang mengkualifikasi peristiwa atau kenyataan tertentu menjadi peristiwa atau kenyataan yang memiliki akibat hukum.
Warga Negara membutuhkan perlindungan hukum. Salah satunya dengan mendapatkan kewarganegaraan yang sah dimata hukum. Karena jika tidak mendaaptkan status kewarganegaraan, kita akan kesusahan mendapatkan hak dan melakukan kewajiban sebagai warga Negara.

Pengertian Warga Negara
Warga negara ialah setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan termasuk warga negara.
Pada pasal 26 UUD 1945 dinyatakan sebagai berikut:
  1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
  2. Syarat-syarat menjadi kewarganegaraan negara ditetapkan dengan undang-undang.
Undang-undang Kewarganegaraan di Indonesia
Sebelum diuraikan tentang UU no 62 tahun 1958, perhatikan bagan di bawah ini:


UU No. 62 tahun 1958 menetapkan tentang warga negara RI sebagai berikut:
  1. Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan atau perjanjian dan atau peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga negara RI.
  2. Orang yang pada waktu lahir mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya seorang warga negara Indonesia hubungan hukum orang itu belum berusia 18 tahun atau sebelum ia kawin.
  3. Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia warga negara RI.
  4. Orang yang pada waktu lahir ibunya warga negara RI apabila ia pada waktu mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya.
  5. Orang yang pada waktu lahirnya, ibunya warga negara RI jika ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama tidak diketahui kewarganegaraan ayahnya.
  6. Orang yang lahir di dalam wilayah RI selama kedua orangtuanya tidak diketahui.
  7. Seorang anak yang ditemukan di wilayah RI selama tidak diketahui orangtuanya.
  8. Orang yang lahir di wilayah RI jika kedua orangtuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama kewarganegaraan kedua orangtuanya tidak diketahui.
  9. Orang yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapat kewarganegaraan ayah dan ibunya dan selama ia tidak mendapat kewarganegaraan ayah dan ibunya itu.
  10. Orang yang memperoleh kewarganegaraan RI menurut aturan UU ini.
import by: http://carapedia.com/pengertian_definisi_hukum_menurut_para_ahli_info489.html
http://pustaka.ictsleman.net/pengetahuan/onnet3/content/ppkn2.htm


Jumat, 04 November 2011

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan sendiri,menurut DR.Yusuf Qardhawi ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat bila dibanding dengan anak kecil atau orang-orang jompo.Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa,bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan.Subhanallah.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.

untuk sosok pemuda, saya memiliki teman yang sangat menginspirasi saya karena kreatifitas dan kemandiriannya, serta bakat bersosialisasinya.
     
     Siti Nurjannah. Ya, dia salah seorang teman terdekat dan terbaikku. Aku mulai mengenalnya sejak kelas dua SMA. Dia sahabatnya temanku. Awalnya memang tidak sedekat sekarang, karena kami memang tidak sekelas. Tapi semenjak kelas tiga SMA kami sekelas. Kami menggila bersama.  Kemana-mana selalu bersama kecuali ke kamar mandi. Sampai-sampai kalau aku pergi dan ditanya ibu mau kemana, pasti selalu menjawab ke rumah siti. Seperti tak punya teman lain, main hanya dengan dia haha.
     Dia anak ketiga dari tiga bersaudara. Ya, dia adalah anak bungsu, dan dia perempuan sendiri dalam keluarga, dengan ibunya tentunya. Kakaknya kembar, laki-laki semua. dia selalu bercerita tidak enak jadi anak bungsu selalu dia yang disuruh-suruh dan kebagian jelek-jeleknya saja katanya.
     Kembali ke sosok temanku Siti Nurjannah. Aku suka berteman dengannya, karena dia orangnya sangat supel dan mengasyikkan. Dia sangat mudah bergaul. Apalagi dia menjadi salah satu anggota OSIS SMA. Kalau dikatakan gaul sebenarnya tidak, namun dia lebih condong ke arah bawel, jadi siapa yang tidak mengenalnya?!. Tapi memang kalau tak ada dia tak ramai. Walaupun jabatannya cukup penting di OSIS dan cukup terkenal, dia tidak sombong.
     Satu hal yang aku bangga dari seorang Siti adalah kemandiriannya. Semenjak kelas satu SMA dia sudah bisa menghasilkan uang sendiri. Dia mengajar tetangga-tetangganya yang masih SD sampai SMP, bisa dikatakan sebagai les privat. Tidak hanya itu, Siti juga membuat kerajinan tangan seperti tempat pensil, pin, gantungan kunci dan sebagainya dari kain flannel. Lalu dia menjualnya ke sekolah-sekolah.  Ya dia memang pribadi yang mandiri dan kreatif.
     Memang Siti mungkin tak terlalu pandai dalam pelajaran, tapi jiwa sosialisasinya amat sangat tinggi. Mungkin terlalu banyak orang yang mengenalanya dari organisasi ini itu. Terlihat dari cara berpandang dan berbicaranya, dia memang cocok untuk menjadi public speaking.
      Aku bangga menjadi temanmu Siti. Aku jadi semakin merindukan masa-masa kita SMA. Jujur tak ada orang sekonyol kamu dan sebawel kamu. Walaupun kamu bawel tapi kamu memiliki kebanggan tersendiri. Teruslah tanam jiwa sosialisasimu, pupuk hingga nantinya kamu tumbuh sukses, dan membuatku semakin bangga terhadapmu.
 import by: http://www.dudung.net/artikel-islami/pemuda-dalam-perjuangan.html